GfY9GUYiBUM9TUY8Tfd8TfM9TY==
Breaking
News

DPR RI Gelar Rapat Paripurna, 298 Anggota Hadir Bahas Pandangan Fraksi Atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025

Font size
Print 0
 
Jakarta, angkaranews. DPR RI menggelar Rapat Paripurna ke-24 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung Nusantara II, Kompleks MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta, pada (7/7/2026).

Rapat dihadiri sebanyak 298 anggota DPR dari total 579 anggota dewan dan menjadi forum penyampaian pandangan fraksi terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2025.

Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI, Saan Mustopa, didampingi Wakil Ketua DPR RI Sari Yuliati dan Cucun Ahmad Syamsurijal.
Sebelum membuka sidang, Saan membacakan daftar kehadiran anggota dewan berdasarkan catatan Sekretariat Jenderal DPR RI.

"Menurut catatan dari Sekretariat Jenderal DPR RI, daftar hadir pada permulaan rapat paripurna DPR RI hari ini telah ditandatangani oleh 298 anggota dari 579 orang anggota DPR RI dan dihadiri oleh anggota dari seluruh fraksi yang ada di DPR RI," ujar Saan.

Dengan kehadiran anggota dari seluruh fraksi, rapat dinyatakan memenuhi ketentuan untuk dilaksanakan. Saan kemudian secara resmi membuka rapat paripurna yang berlangsung terbuka untuk umum.

"Dengan mengucap bismillahirrahmanirrahim, perkenankan kami selaku pimpinan dewan membuka rapat paripurna DPR RI yang ke-24 masa persidangan lima tahun sidang 2025–2026," kata Saan.

"Dan kami nyatakan dibuka dan terbuka untuk umum," lanjutnya.

Agenda utama rapat paripurna kali ini adalah penyampaian pandangan fraksi-fraksi DPR terhadap RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025.

Pembahasan tersebut merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPR terhadap pelaksanaan anggaran negara yang telah dijalankan pemerintah selama tahun anggaran 2025.

Melalui penyampaian pandangan fraksi, setiap fraksi di DPR memberikan penilaian, masukan, serta catatan terhadap laporan pertanggungjawaban pemerintah atas pengelolaan APBN.

Pandangan tersebut akan menjadi salah satu dasar dalam proses pembahasan lanjutan sebelum RUU diputuskan pada tahapan berikutnya sesuai mekanisme legislasi yang berlaku.

Rapat paripurna ini juga menandai kelanjutan pembahasan agenda-agenda strategis DPR pada Masa Persidangan V Tahun Sidang 2025–2026, khususnya yang berkaitan dengan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah.

Ervinna
DPR RI Gelar Rapat Paripurna, 298 Anggota Hadir Bahas Pandangan Fraksi Atas RUU Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBN 2025
Lihat Juga
Next Post
Link copied successfully