Jakarta,angkaranews. Penasihat Khusus Presiden RI Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal, memastikan akan turun langsung menindaklanjuti informasi mengenai dugaan pemutusan hubungan kerja (PHK) di Tokopedia dan TikTok.
Langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh fakta secara menyeluruh sebelum pemerintah mengambil kebijakan atau langkah lanjutan terkait persoalan tersebut.
Said Iqbal mengatakan saat ini dirinya tengah mengatur jadwal untuk bertemu secara langsung dengan para pekerja maupun manajemen perusahaan.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh mengambil kesimpulan hanya berdasarkan informasi dari satu pihak.
"Saya sedang mengatur waktu untuk bertemu langsung dengan para pekerja maupun pihak perusahaan. Kita tidak boleh hanya mendengar dari satu sisi. Pemerintah harus mendapatkan gambaran yang utuh mengenai apa yang sebenarnya terjadi," ujar Said Iqbal di Jakarta, pada (5/7/2026).
Ia menjelaskan bahwa industri ekonomi digital memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan sektor manufaktur. Oleh karena itu, setiap persoalan ketenagakerjaan yang muncul di sektor tersebut harus dipahami secara menyeluruh dengan mempertimbangkan berbagai aspek, mulai dari kondisi bisnis perusahaan hingga perlindungan terhadap hak-hak pekerja.
Untuk mendalami persoalan tersebut, Said Iqbal akan berkoordinasi dengan Kementerian Ketenagakerjaan guna melakukan penelusuran langsung di lapangan.
"Tokopedia dan TikTok merupakan bagian dari industri ekonomi digital berbasis platform. Karena itu, kami akan turun terlebih dahulu mencari fakta di lapangan," katanya.
Said menegaskan bahwa pemerintah tidak akan ragu mengambil tindakan apabila dalam proses investigasi ditemukan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang ketenagakerjaan.
Menurutnya, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan seluruh hak pekerja tetap terlindungi dan setiap perusahaan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
"Kalau ada pelanggaran terhadap Undang-Undang Ketenagakerjaan, tentu harus diluruskan. Negara hadir untuk memastikan hak-hak pekerja tetap terlindungi dan seluruh ketentuan hukum dipatuhi," tegasnya.
Meski demikian, ia juga mengingatkan bahwa pemerintah perlu memahami kondisi usaha yang sedang dihadapi perusahaan. Apabila persoalan yang terjadi dipicu oleh dinamika pasar, perubahan model bisnis, atau tekanan ekonomi yang menyebabkan perusahaan mengalami kerugian, maka penyelesaiannya harus ditempuh melalui dialog yang konstruktif antara pemerintah, perusahaan, dan pekerja.
Menurut Said, setiap kasus PHK memiliki latar belakang yang berbeda sehingga tidak bisa disamaratakan. Karena itu, pemerintah akan mengedepankan pendekatan dialog untuk mencari solusi yang mampu melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha.
"Tidak semua persoalan PHK memiliki penyebab yang sama. Kalau masalahnya berkaitan dengan situasi pasar atau kondisi bisnis perusahaan, tentu kita akan duduk bersama untuk mencari solusi terbaik yang tetap melindungi pekerja sekaligus menjaga keberlangsungan usaha," tuturnya.
Ia menambahkan, pendekatan dialog yang difasilitasi pemerintah telah terbukti efektif dalam menyelesaikan sejumlah persoalan hubungan industrial. Dalam beberapa kasus sebelumnya, model penyelesaian tersebut bahkan berhasil mencegah ribuan pekerja kehilangan pekerjaan.
"Pengalaman kami menunjukkan bahwa dialog yang difasilitasi pemerintah dapat menghasilkan solusi yang baik. Dalam salah satu kasus, sekitar 4.000 pekerja berhasil diselamatkan dari ancaman PHK melalui pendekatan tersebut. Karena itu, pendekatan yang sama akan kami lakukan terhadap persoalan di sektor ekonomi digital," jelas Said.
Dalam waktu dekat, Said Iqbal menargetkan dapat bertemu langsung dengan perwakilan pekerja Tokopedia dan TikTok bersama Kementerian Ketenagakerjaan untuk memperoleh gambaran yang objektif mengenai kondisi yang sebenarnya terjadi.
Ia menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam menjaga keseimbangan antara perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan dunia usaha, sejalan dengan arahan Prabowo Subianto.
"Sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah akan terus hadir untuk melindungi pekerja sekaligus menjaga iklim usaha yang sehat. Prinsipnya sederhana, setiap persoalan harus diselesaikan berdasarkan fakta, melalui dialog, dan dengan tetap menjunjung tinggi hukum yang berlaku," pungkas Said Iqbal.
Ervinna