Tapung Hilir.angkaranews - Gunawan Togatorop pemilik kebun di desa Tapung hilir kabupaten Kampar dusun krikilan,dan Gunawan Togatorop akan menempuh jalur hukum guna untuk sebagai pelajaran bagi maling tersebut.
Dan Gunawan Togatorop ketika dikonfirmasi awak media membenarkan adanya pencurian tersebut,dan ini akan kita lanjutkan ke ranah hukum yang berlaku di negara kita ini,pungkas Gunawan dengan nada kesal.
Dan ini saya rasa bukan lagi merupakan pencurian baru,dan ini akan kita usut tuntas sampai ke akar akarnya.demikian penyampaian Gunawan Togatorop melalui ponsel selulernya.
Dan kini tersangka melompat dari mobil yang membawa maling tersebut hingga kini masih dalam pencarian tersangka pencurian maling Sawit tersebut.
Dan kini masyarakat Tempatan membuat laporan kepihak yang berwajib secara resmi dan jika tidak dapat untuk pihak yang berwajib dapat membuat maling tersebut menjadi DPO,( daftar pencarian orang), jelas Gunawan.(Yti)