ACEH UTARA. Angkaranews – Geuchik Gampong Tgk Dibanda Tek Tek, Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, Azhari, diduga mengabaikan perintah Inspektorat Kabupaten Aceh Utara untuk menyerahkan seluruh dokumen pertanggungjawaban pengelolaan keuangan gampong Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Undangan tersebut dikeluarkan oleh Inspektur Pembantu Khusus, Baharuddin SP.M.S.M., melalui Surat Undangan Nomor 700/363 tanggal 1 Juli 2026, yang memanggil pihak terkait dalam rangka rapat pembukaan pemeriksaan (Entry Meeting) pada 2 Juli 2026.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, meski Geuchik hadir dalam rapat tersebut, ia tidak membawa berkas dokumen yang diminta untuk keperluan audit. Padahal, surat tugas pemeriksaan telah diterbitkan dengan Nomor 800/ST/110/2026 tanggal 19 Juni 2026.
Dugaan kelalaian ini memunculkan sejumlah pertanyaan dari masyarakat setempat. Seorang warga yang enggan namanya dipublikasikan mengungkapkan, sejak menjabat, Geuchik tidak pernah memasang papan informasi penggunaan anggaran gampong. Selain itu, sejumlah program yang sudah dianggarkan diduga tidak terealisasi.
“Anggaran pembangunan jalan senilai Rp280 juta belum ada pekerjaannya. Begitu juga Dana Pangan Rp120 juta, BLT dan program lainnya mangkrak. Perkiraan total anggaran yang belum jelas pertanggungjawabannya sejak 2024–2025 mencapai sekitar Rp700 juta,” ujar warga itu.
Saat media ini berupaya mengonfirmasi hal tersebut, nomor telepon Geuchik Azhari ternyata nomor telefon awak media ini telah diblokir.
Terkait hal ini, pihak Inspektorat Kabupaten Aceh Utara melalui perwakilannya, Raymon, menegaskan akan segera menindaklanjuti kelalaian tersebut. “Kami akan secepatnya melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap Gampong yang diduga menghabiskan anggaran tanpa kejelasan pertanggungjawaban. Bagi Geuchik yang tidak kooperatif lagi sesuai aturan yang berlaku, kami akan serahkan ke pihak berwajib,” tegas Raymon.
Pihak Inspektorat juga membenarkan bahwa pemeriksaan akan berfokus pada kesesuaian penggunaan anggaran Tahun 2025, serta menindaklanjuti catatan ketidaksesuaian yang sudah terlihat pada Tahun Anggaran 2024.
Angkaranews akan terus memantau perkembangan proses pemeriksaan ini dan meminta seluruh pihak yang terlibat untuk bersikap transparan. Seluruh informasi yang disajikan saat ini masih berupa dugaan dan sedang dalam tahap pemeriksaan resmi, belum menjadi putusan yang tetap. Redaksi mengimbau masyarakat untuk menunggu hasil pemeriksaan yang akan disampaikan secara resmi oleh pihak berwenang.
Samsul