LHOKSEUMAWE. angkaranews — Inspektorat Kabupaten Aceh Utara resmi mengeluarkan surat pemberitahuan pemeriksaan fisik lapangan terhadap pengelolaan Dana Gampong Teungku Dibanda Tek Tek Kecamatan Paya Bakong, Tahun Anggaran 2025. Langkah ini disambut rasa lega oleh masyarakat, terlebih karena diduga terdapat belanja dana gampong yang mencapai ratusan juta rupiah yang belum sepenuhnya jelas realisasi fisiknya di lapangan.
Surat bernomor 700/593-7 tertanggal 26 Agustus 2026 ini ditujukan langsung kepada Geuchik Gampong Teungku Dibanda. Pemeriksaan dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 27 Agustus 2026, pukul 11.30 WIB hingga selesai, bertempat di wilayah Gampong tersebut.
Dalam pemeriksaan ini, tim akan memverifikasi kesesuaian antara laporan keuangan dengan realisasi fisik kegiatan yang telah dilaksanakan. Hal ini menjadi sorotan warga, karena diduga dana yang telah dikeluarkan dan dihabiskan oleh pihak pengurus gampong mencapai ratusan juta rupiah, namun banyak warga yang mengaku belum melihat hasil pembangunan yang setara dengan anggaran yang disebutkan.
“Kami sangat bersyukur dan merasa lega sekali ada pemeriksaan resmi seperti ini. Selama ini kami mendengar dana yang dikelola mencapai ratusan juta, tapi warga tidak melihat pembangunan yang nyata sesuai jumlah itu. Semoga dengan adanya audit ini semuanya menjadi jelas dan transparan,” ujar salah satu warga yang menanti kejelasan pengelolaan anggaran tersebut.
Pihak yang wajib hadir dalam proses pemeriksaan ini meliputi: Geuchik, Tuha Peut, Kaur, Kaur Keuangan, pengurus Majelis Taklim, Imum Gampong, perwakilan kepemudaan, serta pihak penyedia barang dan jasa yang terlibat dalam pelaksanaan kegiatan. Kehadiran seluruh elemen masyarakat ini diharapkan dapat membuktikan setiap penggunaan dana secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan.
Surat ini ditandatangani oleh Bahruddin, S.P., M.Si., selaku Plt. Inspektur Pembantu Khusus Kabupaten Aceh Utara, dengan tembusan kepada Camat Paya Bakong dan Bupati Aceh Utara.
Kegiatan pengawasan ini merupakan bagian dari upaya memastikan Dana Gampong dikelola secara transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. Masyarakat berharap pemeriksaan ini dapat mengungkap kebenaran penggunaan anggaran yang diduga mencapai ratusan juta rupiah tersebut, sehingga setiap rupiah dana rakyat benar-benar kembali bermanfaat untuk pembangunan gampong.
Dedek sanjaya