Jakarta, angkaranews. Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Republik Indonesia meminta kasus penembakan terhadap tiga Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, diusut secara menyeluruh.
KemenHAM menegaskan bahwa pelaku harus diproses sesuai hukum dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Juru Bicara KemenHAM RI, Thomas Harming Suwarta, mengatakan kekerasan terhadap warga sipil dalam bentuk apa pun tidak dapat dibenarkan karena bertentangan dengan prinsip penghormatan dan pelindungan hak asasi manusia (HAM).
“KemenHAM RI mengecam keras penembakan tiga warga sipil di Jayawijaya ini. Pembunuhan ini sangat keji terhadap warga sipil yang sedang mencari penghidupan atau nafkah di Papua. Kami juga meminta agar pelaku diusut tuntas dan dihukum,” kata Thomas dalam keterangannya di Jakarta, pada (10/9/2026).
Peristiwa penembakan tersebut terjadi pada (9/9/2026) di wilayah Distrik Muliama, Kabupaten Jayawijaya. Tiga ASN yang menjadi korban dilaporkan meninggal dunia akibat luka tembak dalam insiden tersebut.
Berdasarkan informasi sementara dari aparat keamanan, penembakan diduga dilakukan oleh kelompok kriminal bersenjata (KKB).
Meski demikian, aparat masih melakukan penyelidikan dan pendalaman untuk memastikan identitas para pelaku serta kelompok yang bertanggung jawab atas serangan tersebut.
Thomas mengatakan KemenHAM tidak berada dalam posisi untuk menilai klaim atau narasi yang beredar terkait identitas para korban, termasuk tudingan dari kelompok bersenjata yang menyebut mereka sebagai agen intelijen.
“Kami pun tidak paham apakah mereka agen intelijen atau tidak sebagaimana narasi beredar dari kelompok KKB, tapi yang pasti mereka adalah warga sipil yang sedang mencari penghidupan di Papua. Pembunuhan terhadap warga sipil ini tidak bisa dibenarkan,” ujar Thomas.
Menurut dia, apa pun latar belakang maupun status seseorang, tindakan kekerasan yang menghilangkan nyawa warga sipil tetap merupakan persoalan serius dari perspektif HAM. Karena itu, proses hukum harus dilakukan berdasarkan fakta dan hasil penyelidikan yang dapat dipertanggungjawabkan.
KemenHAM juga mengimbau seluruh pihak yang terlibat dalam konflik di Papua untuk menahan diri dan menghindari tindakan yang berpotensi memperburuk situasi keamanan serta meningkatkan jumlah korban.
“Konflik ini tidak boleh mengorbankan warga sipil, serta meminta para pihak untuk sama-sama menahan diri,” kata Thomas.
KemenHAM menegaskan keselamatan masyarakat sipil harus menjadi perhatian utama dalam setiap situasi konflik dan kekerasan. Perlindungan terhadap warga yang tidak terlibat langsung dalam konflik, menurut kementerian tersebut, merupakan bagian penting dari penghormatan terhadap HAM.
Selain mendorong pengungkapan kasus secara hukum, KemenHAM meminta seluruh pihak mengedepankan langkah-langkah yang dapat menjaga keamanan masyarakat dan mencegah terjadinya korban berikutnya.
Sebelumnya, Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Irjen Pol. Faizal Ramadhani, mengatakan hasil penyelidikan sementara mengarah pada dugaan keterlibatan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap III Ndugama dalam penembakan tersebut.
Namun, aparat masih melakukan pendalaman untuk memastikan identitas dan peran masing-masing pelaku dalam insiden itu.
Penembakan terjadi ketika rombongan Dinas Pertanian Kabupaten Jayawijaya dalam perjalanan kembali menuju Wamena setelah mengantar bantuan pangan berupa ternak babi kepada masyarakat di Kampung Kimbim, Distrik Asologaima, pada (9/9/2026).
Dalam perjalanan, rombongan tersebut diduga dihadang di wilayah Distrik Muliama, sekitar 20 kilometer dari Wamena. Dalam insiden itu, tiga ASN menjadi korban penembakan.
Ketiga korban diketahui bernama Aprida Rapi, Alfonsius Albinus Meha, dan Willi Mbuik.
Ketiganya dilaporkan meninggal dunia akibat penembakan tersebut. Peristiwa ini kemudian mendapat perhatian dari pemerintah, khususnya terkait aspek keamanan warga sipil dan perlindungan hak asasi manusia di wilayah Papua Pegunungan.
Salah satu jenazah korban, yakni Willi Mbuik, telah diberangkatkan menuju kampung halamannya di Kupang, Nusa Tenggara Timur.
Menurut Yusuf, jenazah Willi dijadwalkan tiba di Kupang melalui Jakarta pada (11/9/2026).
Pemulangan jenazah dilakukan sebagai bagian dari proses penyerahan kepada keluarga untuk selanjutnya dimakamkan di kampung halaman.
Sementara itu, aparat keamanan masih melanjutkan penyelidikan terhadap kasus tersebut.
Pengungkapan identitas pelaku dan motif penembakan menjadi bagian penting dalam proses penegakan hukum agar kasus tersebut dapat ditangani secara transparan dan memberikan kepastian hukum bagi keluarga korban.
KemenHAM berharap proses penyelidikan dapat dilakukan secara profesional, menyeluruh, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Pemerintah juga diharapkan dapat memastikan keamanan masyarakat sipil di wilayah Papua, khususnya mereka yang menjalankan aktivitas pelayanan publik dan mencari penghidupan.
Peristiwa tersebut kembali menegaskan pentingnya upaya perlindungan terhadap masyarakat sipil di tengah situasi keamanan yang masih menghadapi tantangan di sejumlah wilayah Papua. Pemerintah dan seluruh pihak terkait didorong untuk mengutamakan keselamatan masyarakat serta mencari penyelesaian yang dapat mencegah berulangnya kekerasan dan jatuhnya korban jiwa.
Ervinna