Jakarta, angkaranews. Sejumlah karangan bunga berisi dukungan kepada Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menghiasi halaman depan Gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, (10/7/2026).

Karangan bunga tersebut muncul di tengah langkah intensif aparat kepolisian dalam mengusut tiga perkara dugaan korupsi besar yang menjadi perhatian publik, yakni kasus dugaan korupsi batu bara PLN, pengelolaan dana ASABRI, serta penyelesaian utang Krakatau Steel.

Berbagai pesan dukungan tertulis pada karangan bunga yang dipasang di depan gedung Ditreskrimsus. 

Di antaranya bertuliskan, "Presiden Prabowo bersama Polri" dan "Jangan mundur, rakyat bersama Polri." Kehadiran karangan bunga tersebut dinilai sebagai bentuk apresiasi sekaligus harapan masyarakat agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan tanpa pandang bulu.

Dukungan itu muncul setelah Polri melakukan serangkaian penggeledahan di sejumlah lokasi yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut, aparat telah menggeledah 13 lokasi, meliputi Cafe de'Clan dan Coin Money Changer di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, sebuah rumah di Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, serta sejumlah ruko dan lokasi lainnya yang diduga berkaitan dengan aliran dana hasil tindak pidana korupsi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Budi Hermanto, menjelaskan bahwa penggeledahan di lokasi ke-13 merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

"Penggeledahan di titik ke-13 ini merupakan rangkaian dari kegiatan penyidikan yang sebelumnya telah dilakukan," ujar Budi Hermanto, pada (10/7/2026).

Dari hasil penggeledahan tersebut, penyidik berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai ratusan miliar rupiah serta puluhan kilogram emas batangan yang diduga berkaitan dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang.

Kepala Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri, Irjen Pol. Totok Suharyanto, menjelaskan bahwa penanganan perkara dilakukan melalui skema joint investigation antara Kortas Tipikor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

"Saat ini Kortas Tipikor Polri sedang melaksanakan joint investigation bersama Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang, meliputi dugaan korupsi batu bara PLN, ASABRI tahun 2020–2025, serta dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI pada periode 2020–2025," ujar Totok.

Menurutnya, penyidikan tidak hanya berfokus pada dugaan tindak pidana korupsi, tetapi juga menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari hasil kejahatan melalui mekanisme tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sementara itu, Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa pengungkapan kasus-kasus tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang menjadi perhatian Presiden Prabowo Subianto.

"Ini merupakan atensi Bapak Presiden. Dugaan kasus-kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk dilakukan pengungkapan dan penyidikan secara menyeluruh. Penggeledahan merupakan bagian dari upaya mencari dan mengumpulkan barang bukti guna memperkuat proses penyidikan," kata Budi.

Ia menambahkan, penyidikan mencakup dugaan tindak pidana suap, gratifikasi, hingga pencucian uang yang diduga terjadi dalam perkara korupsi batu bara PLN yang dikaitkan dengan peristiwa pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, kasus ASABRI, serta penyelesaian utang Krakatau Steel.

Polri menegaskan akan terus mengembangkan penyidikan, menelusuri aset-aset yang diduga berasal dari hasil tindak pidana, serta memproses seluruh pihak yang terbukti terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. 

Dukungan masyarakat yang tercermin melalui karangan bunga diharapkan menjadi dorongan moral agar proses penegakan hukum berjalan secara objektif, profesional, transparan, dan memberikan kepastian hukum serta rasa keadilan bagi masyarakat.

Ervinna