GfY9GUYiBUM9TUY8Tfd8TfM9TY==
Breaking
News

Wagub Jabar: PPATK Ungkap Lebih Dari 1.000 ASN Jawa Barat Diduga Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Tembus Rp10 Miliar Pemprov Jabar Siapkan Sanksi

Font size
Print 0

Jakarta, angkaranews. Wakil Gubernur Jawa Barat, Erwan Setiawan, mengungkap temuan mengejutkan terkait dugaan keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Jawa Barat dalam aktivitas judi online.

Berdasarkan data dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, lebih dari 1.000 ASN tercatat melakukan transaksi yang berkaitan dengan judi online dengan nilai total mencapai lebih dari Rp10 miliar.

Dalam keterangannya pada (9/7/2026). Erwan menyebutkan bahwa terdapat satu ASN yang memiliki nilai transaksi hingga Rp800 juta. Selain itu, sejumlah ASN lainnya juga tercatat memiliki transaksi mencapai ratusan juta rupiah, sementara nilai transaksi terkecil berkisar antara Rp100 ribu hingga Rp200 ribu.

"Lebih dari 1.000 ASN dan transaksinya lebih dari Rp10 miliar. Ada satu ASN saja transaksinya sampai Rp800 juta. Bahkan ada beberapa yang di atas ratusan juta. Yang terkecil sekitar Rp100 ribu hingga Rp200 ribuan," ujar Erwan.

Erwan menjelaskan, informasi tersebut diperolehnya secara langsung dari Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, saat melakukan pertemuan silaturahmi. Dalam pertemuan itu, Ivan mengingatkan bahwa praktik judi online di Jawa Barat telah menjadi persoalan serius, khususnya di kalangan ASN.

Menurut Erwan, Kepala PPATK bahkan menyerahkan data rinci yang memuat identitas para ASN yang diduga terlibat, termasuk nama dan alamat mereka.
"Beliau menyampaikan, 'Kang, hati-hati, Jawa Barat judolnya sudah sangat meresahkan, terutama ASN.' Saya kaget dan langsung diberikan bukti by name by address," ungkapnya.

Temuan tersebut menunjukkan bahwa ASN yang diduga terlibat berasal dari berbagai daerah di Jawa Barat, mulai dari Bekasi hingga Bandung.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah menginstruksikan seluruh Inspektorat di tingkat kabupaten dan kota untuk segera memanggil ASN yang bersangkutan serta melakukan pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Erwan menegaskan bahwa setiap ASN yang terbukti melanggar akan dikenakan sanksi berdasarkan peraturan disiplin ASN yang berlaku.
"Saya berharap para inspektorat di kota dan kabupaten segera memanggil para ASN yang terlibat judi online tersebut serta memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegasnya.

Meski telah menerima data lengkap, Erwan memilih untuk tidak mengungkap identitas para ASN tersebut kepada publik dengan alasan menjaga kerahasiaan proses pemeriksaan dan aspek privasi.

Ia juga mengaku prihatin karena para ASN, yang telah memperoleh gaji dan berbagai tunjangan dari negara, masih nekat terlibat dalam aktivitas perjudian daring. 

Yang lebih mengejutkan, beberapa ASN dengan nilai transaksi terbesar justru merupakan pegawai yang sudah mendekati masa pensiun.
"Salah satunya yang transaksinya besar adalah mereka yang menjelang pensiun. Ngapain coba? Apa yang akan mereka berikan untuk anak cucunya ketika nanti setelah pensiun?" kata Erwan.

Kasus ini menambah daftar panjang persoalan judi online di Indonesia yang belakangan menjadi perhatian serius pemerintah dan aparat penegak hukum. 

Pemerintah Provinsi Jawa Barat berharap langkah penindakan terhadap ASN yang diduga terlibat dapat memberikan efek jera sekaligus menjaga integritas serta profesionalisme aparatur sipil negara dalam menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat.

Ervinna
Wagub Jabar: PPATK Ungkap Lebih Dari 1.000 ASN Jawa Barat Diduga Terlibat Judi Online, Nilai Transaksi Tembus Rp10 Miliar Pemprov Jabar Siapkan Sanksi
Lihat Juga
Next Post
Link copied successfully