Jakarta, angkaranews. Presiden Prabowo Subianto menyerahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI kewenangan untuk menetapkan Pokok-Pokok Haluan Negara (PPHN) sebagai pedoman pembangunan nasional yang berlaku lintas pemerintahan.
PPHN diharapkan menjadi arah kebijakan jangka panjang bagi setiap pemerintahan, sehingga pembangunan nasional berjalan berkesinambungan tanpa bergantung pada pergantian kepemimpinan.
Hal tersebut disampaikan Ketua MPR RI Ahmad Muzani usai memimpin pertemuan jajaran pimpinan MPR dengan Presiden Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada (3/8/2026).
Dalam konferensi pers, Ahmad Muzani menjelaskan bahwa pimpinan MPR telah menyerahkan konsep PPHN kepada Presiden sekaligus membahas substansi dokumen tersebut dalam pertemuan yang berlangsung produktif dan intensif.
"Presiden pada prinsipnya menyerahkan kepada Majelis Permusyawaratan Rakyat untuk menjadikan Pokok-Pokok Haluan Negara itu menjadi sebuah pedoman bagi lintas pemerintahan," ujar Ahmad Muzani.
Menurut Muzani, penetapan PPHN menjadi langkah strategis karena tidak hanya berfungsi sebagai pedoman bagi pemerintahan saat ini, tetapi juga menjadi petunjuk arah pembangunan nasional bagi pemerintahan dan presiden-presiden berikutnya.
Dengan adanya pedoman tersebut, kesinambungan program pembangunan diharapkan dapat terjaga sehingga visi Indonesia jangka panjang dapat diwujudkan secara konsisten.
Ia menambahkan, Presiden Prabowo menyambut positif gagasan penyusunan PPHN dan memberikan perhatian terhadap berbagai substansi yang termuat di dalamnya, termasuk aspek demokratisasi, tata kelola pemerintahan, serta arah pembangunan nasional yang berlandaskan nilai-nilai Pancasila dan konstitusi.
"Karena itu Presiden menyambut baik atas gagasan-gagasan tersebut, bahkan Presiden sangat memberi perhatian terhadap berbagai macam poin, antara lain proses demokratisasi dan berbagai aspek penting lainnya," kata Muzani.
Selain menyerahkan konsep PPHN, jajaran pimpinan MPR juga mengundang Presiden Prabowo untuk menghadiri Sidang Tahunan MPR RI yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Agustus 2026.
Dalam sidang tersebut, Presiden selaku Kepala Negara dijadwalkan menyampaikan laporan tahunan mengenai pelaksanaan pemerintahan dan capaian kinerja kementerian serta lembaga negara selama satu tahun terakhir di hadapan anggota MPR, DPR, dan DPD RI.
Pertemuan dengan Presiden Prabowo dihadiri Ketua MPR Ahmad Muzani bersama para Wakil Ketua MPR, yakni Lestari Moerdijat, Eddy Soeparno, Hidayat Nur Wahid, Bambang Wuryanto (Bambang Pacul), dan Rusdi Kirana.
Sebelumnya, pada 22 Januari 2026, Ahmad Muzani menyatakan bahwa pembahasan konsep PPHN di lingkungan MPR telah rampung dan siap didiskusikan dengan Presiden sebelum memasuki tahapan pembahasan lebih lanjut.
Keberadaan PPHN diharapkan menjadi landasan strategis dalam memastikan pembangunan nasional berlangsung secara berkelanjutan, terarah, konsisten, dan berkesinambungan.
Pedoman tersebut juga diharapkan mampu menyelaraskan kebijakan pembangunan jangka panjang dengan cita-cita nasional sebagaimana diamanatkan dalam Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Ervinna