GfY9GUYiBUM9TUY8Tfd8TfM9TY==
Breaking
News

KASUS DUGAAN KORUPSI PEMKAB BOGOR MENCUAT, DULSAMSON SAMBER NYAWA: “JANGAN ADA YANG KEBAL HUKUM!”

Font size
Print 0

BOGOR. angkara news – Mencuatnya penyidikan sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor mendapat sorotan dari Ketua Umum Dulsamson Sambernyawa.

Ia meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hanya mengungkap siapa yang menerima uang, tetapi juga membongkar dari mana uang tersebut berasal, bagaimana mekanismenya, siapa yang memerintahkan, siapa yang menikmati, dan ke mana aliran dananya.

“Ini bukan sekadar soal angka Rp1,5 miliar. Yang jauh lebih penting adalah membongkar sistemnya. Kalau benar ada pemotongan hak pegawai, publik berhak tahu siapa yang mengatur, siapa yang menerima dan siapa yang menikmati aliran uang tersebut. Jangan berhenti pada permukaan,” tegas Dulsamson.

KPK sebelumnya menyatakan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diamankan dalam penyelidikan diduga berasal dari pemotongan insentif pegawai di Bappenda Kabupaten Bogor. KPK juga telah meningkatkan perkara tersebut ke tahap penyidikan dan masih mendalami mekanisme pemotongan serta pihak-pihak yang terlibat.

“PUBLIK JANGAN DISURUH MENEBak-NEBAK”

Dulsamson menilai proses penegakan hukum harus memberikan kepastian informasi kepada masyarakat sesuai dengan tahapan hukum yang berlaku.

“Kalau memang masih penyidikan dan belum ada tersangka, kami hormati prosesnya. Tetapi jangan biarkan publik hanya mendapatkan potongan-potongan informasi. KPK harus terus memberikan perkembangan perkara secara transparan sesuai kewenangannya.”

Ia juga menyoroti adanya penyidikan lain terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Bogor, termasuk pendalaman terhadap pengadaan di Dinas Pendidikan.

“Kalau ada lebih dari satu persoalan yang sedang didalami, maka harus dilihat apakah kasus-kasus tersebut berdiri sendiri atau ada persoalan tata kelola yang lebih luas. Ini yang harus dijawab melalui proses hukum dan pemeriksaan yang objektif.”

JANGAN ADA TEBANG PILIH

Dulsamson menegaskan bahwa penegakan hukum harus berlaku kepada siapa pun yang nantinya berdasarkan alat bukti dinyatakan terlibat.

“Kami tidak meminta siapa pun dihukum tanpa bukti. Kami meminta hukum bekerja. Kalau ada yang terbukti melakukan tindak pidana, proses sesuai hukum. Kalau tidak terbukti, jangan dikriminalisasi. Prinsipnya sederhana: jangan ada tebang pilih dan jangan ada yang kebal hukum.”

Menurutnya, persoalan dugaan korupsi harus menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan Kabupaten Bogor, termasuk transparansi anggaran, pengawasan internal, pengadaan barang dan jasa, serta perlindungan hak-hak pegawai.

“Jangan sampai uang yang seharusnya kembali kepada kepentingan masyarakat justru terseret dalam praktik-praktik yang merugikan negara. Kabupaten Bogor membutuhkan pemerintahan yang bersih, transparan dan bisa diawasi masyarakat.”

DULSAMSON: BONGKAR SAMPAI AKAR

Dulsamson meminta KPK dan aparat penegak hukum mengusut perkara secara menyeluruh berdasarkan alat bukti.

“Kami mendorong KPK membongkar perkara ini sampai ke akar-akarnya. Jangan hanya melihat siapa yang memegang uang. Telusuri seluruh rantainya. Siapa yang mengetahui, siapa yang memerintahkan, siapa yang menerima, dan siapa yang mendapatkan manfaat. Semua harus terang berdasarkan fakta hukum.”

Ia juga mengajak masyarakat, organisasi masyarakat sipil, insan pers dan seluruh elemen publik untuk ikut mengawal proses penegakan hukum tanpa melakukan penghakiman terhadap pihak yang belum dinyatakan bersalah.

“Pengawasan publik harus berjalan. Pers harus terus mengawal. Masyarakat harus berani bertanya. Tetapi semuanya tetap dalam koridor hukum dan berdasarkan fakta.”

Dulsamson menutup pernyataannya dengan satu pesan:

“Kalau benar ada korupsi, bongkar. Kalau ada yang terlibat, proses. Kalau tidak terbukti, pulihkan namanya. Yang kita perjuangkan bukan kepentingan orang per orang, tetapi agar hukum benar-benar bekerja dan uang rakyat terlindungi.”

Sumber. Ds
KASUS DUGAAN KORUPSI PEMKAB BOGOR MENCUAT, DULSAMSON SAMBER NYAWA: “JANGAN ADA YANG KEBAL HUKUM!”
Lihat Juga
Next Post
Link copied successfully