Jakarta, angkaranews. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak dapat memenuhi seluruh permintaan tambahan anggaran yang diajukan kementerian dan lembaga (K/L) untuk tahun anggaran 2027.
Keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah harus melakukan seleksi dan menentukan program yang paling prioritas.
Purbaya mengatakan, apabila seluruh permintaan tambahan anggaran K/L dipenuhi, kebutuhan dana yang diajukan disebut dapat mendekati Rp1.000 triliun.
"Kalau minta semua, semua kan mintanya sampai Rp1.000 triliun waktu itu kan bilangnya. Kalau kita uangnya banyak kayak di surga, ya saya kasih semua. Ini kan ada keterbatasan," ujar Purbaya di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada (7/9/2026).
Menurut Purbaya, pemerintah harus berhadapan dengan keterbatasan sumber daya dalam menyusun anggaran negara. Karena itu, setiap permintaan tambahan harus dinilai berdasarkan manfaat dan dampaknya terhadap perekonomian nasional.
"Itulah ekonomi. Kita selalu menghadapi scarcity. Jadi kita mesti pilih yang mana yang paling optimal buat perekonomian. Itu yang sedang kita lakukan," katanya.
Pernyataan Purbaya disampaikan di tengah pembahasan postur sementara RAPBN 2027 antara pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR RI.
Dalam perkembangan terbaru, pemerintah dan Banggar menyepakati kenaikan target pendapatan negara dan hibah dari Rp3.426 triliun menjadi Rp3.435,1 triliun. Pada saat yang sama, belanja negara naik dari Rp4.097,2 triliun menjadi Rp4.106,3 triliun atau bertambah Rp9,1 triliun.
Belanja pemerintah pusat juga meningkat dari Rp3.362,2 triliun menjadi Rp3.371,3 triliun. Di dalamnya, belanja kementerian/lembaga naik dari Rp1.504,7 triliun menjadi Rp1.513,8 triliun.
Sementara itu, belanja non-K/L ditetapkan sebesar Rp1.857,5 triliun dan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp735 triliun.
Meskipun terjadi penyesuaian pada sisi pendapatan dan belanja, defisit RAPBN 2027 tetap dipertahankan sebesar Rp671,2 triliun atau sekitar 2,4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
Dalam proses pembahasan RAPBN 2027 bersama DPR, sejumlah kementerian dan lembaga menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran. Nilainya bervariasi, mulai dari ratusan miliar rupiah hingga puluhan bahkan ratusan triliun rupiah.
Salah satu pengajuan terbesar datang dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen). Kementerian yang dipimpin Abdul Mu'ti tersebut mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp157,76 triliun.
Tambahan tersebut antara lain diarahkan untuk mendukung berbagai program prioritas nasional, termasuk perluasan program revitalisasi hingga 100.000 satuan pendidikan, peningkatan satuan biaya Program Indonesia Pintar (PIP), penyediaan sarana dan peralatan pendidikan, beasiswa, serta dukungan peningkatan kompetensi guru.
Sebelumnya, Kemendikdasmen memperoleh pagu anggaran 2027 sebesar Rp61,10 triliun, naik dari pagu indikatif Rp58,24 triliun. Namun, kementerian menilai alokasi tersebut masih belum mencukupi kebutuhan program prioritas.
Badan Pusat Statistik (BPS) juga mengajukan tambahan anggaran sebesar sekitar Rp1,47 triliun untuk tahun anggaran 2027.
Komisi X DPR RI sebelumnya telah menyetujui pagu anggaran BPS sebesar sekitar Rp6,48 triliun.
Namun, BPS menilai masih terdapat kebutuhan yang belum tertampung dalam pagu tersebut.
Usulan tambahan BPS mencapai sekitar Rp1,473 triliun, yang terdiri atas kebutuhan Program Penyediaan dan Pelayanan Informasi Statistik (PPIS) sebesar Rp926,30 miliar serta Program Dukungan Manajemen sebesar Rp546,87 miliar.
Tambahan tersebut dibutuhkan untuk mendukung penyediaan data statistik nasional serta berbagai kegiatan statistik strategis yang menjadi dasar perumusan kebijakan pemerintah.
Dari sektor penegakan hukum, Kejaksaan Agung (Kejagung) mengusulkan tambahan anggaran sebesar Rp22,1 triliun.
Pagu Kejagung untuk 2027 sebelumnya ditetapkan sekitar Rp21,5 triliun. Namun, berdasarkan perhitungan kebutuhan ideal, anggaran yang dibutuhkan mencapai Rp43,6 triliun sehingga terdapat kekurangan sekitar Rp22,1 triliun.
Tambahan anggaran tersebut antara lain berkaitan dengan kebutuhan operasional, pemenuhan tunjangan pegawai di daerah tertinggal, terdepan dan terluar (3T), renovasi kantor, pemulihan aset, serta kebutuhan penanganan perkara dan penyidikan.
Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) juga menyampaikan kebutuhan tambahan anggaran untuk 2027.
Kemensetneg memperoleh pagu sekitar Rp2,67 triliun, tetapi masih mengajukan tambahan sekitar Rp6,626 triliun.
Dari usulan tersebut, baru terdapat tambahan sekitar Rp2,86 miliar yang berasal dari hibah luar negeri untuk kegiatan tertentu.
Dengan demikian, kekurangan tambahan anggaran yang masih diajukan berada di kisaran Rp6,62 triliun.
Tambahan tersebut diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tugas teknis dan administratif Kemensetneg, termasuk pelayanan kepada Presiden dan Wakil Presiden.
Di sisi lain, Kementerian Pertahanan (Kemenhan) telah memperoleh alokasi anggaran sebesar Rp189 triliun untuk 2027.
Angka tersebut meningkat signifikan dibandingkan pagu indikatif sebelumnya sebesar Rp139 triliun. Ketua Komisi I DPR RI Utut Adianto menyebut terdapat tambahan sekitar Rp50 triliun dari pagu indikatif awal.
Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin mengatakan anggaran tersebut akan digunakan semaksimal mungkin untuk menjalankan tugas pertahanan negara, termasuk menghadapi berbagai tantangan dinamis yang dihadapi Indonesia.
Besarnya usulan tambahan anggaran dari berbagai K/L menunjukkan tingginya kebutuhan belanja pemerintah pada 2027. Namun, pemerintah tidak dapat mengakomodasi seluruh permintaan karena ruang fiskal tetap terbatas.
Purbaya menegaskan bahwa pemerintah akan melakukan penyaringan berdasarkan prioritas serta dampaknya terhadap perekonomian.
Dengan demikian, tidak semua usulan tambahan anggaran akan otomatis mendapatkan persetujuan. Pemerintah bersama DPR masih harus menentukan program mana yang paling mendesak, memiliki manfaat terbesar bagi masyarakat, serta mampu memberikan dampak optimal terhadap pertumbuhan ekonomi.
Pembahasan tersebut menjadi bagian penting dalam finalisasi RAPBN 2027 sebelum ditetapkan menjadi APBN.
Ervinna