Jakarta, angkaranews. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons usulan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat agar kegiatan car free day (CFD) di Jakarta digelar dua kali dalam sepekan, yakni setiap Sabtu dan Minggu. Usulan tersebut dinilai dapat menjadi salah satu upaya untuk mengurangi tingkat polusi udara di Ibu Kota.
Pramono mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah membahas usulan tersebut secara internal. Menurut dia, gagasan pelaksanaan CFD dua kali dalam sepekan cukup rasional untuk dipertimbangkan, meski keputusan akhirnya masih menunggu hasil kajian lebih lanjut.
"Yang pertama, saya sudah membaca usulan tersebut dan sebenarnya usulan itu cukup rasional. Maka di internal Balai Kota, kami sudah melakukan pembahasan. Nanti pada saatnya tentunya kita putuskan," kata Pramono di kawasan Cempaka Putih, Jakarta, pada (11/9/2026).
Menurut Pramono, pelaksanaan CFD di Jakarta selama ini tidak hanya terpusat di kawasan Jalan Jenderal Sudirman-Thamrin. Sejumlah kawasan lain juga telah memiliki ruang publik yang memungkinkan digunakan untuk kegiatan serupa.
Ia menyebut, kegiatan CFD saat ini telah tersebar di sejumlah wilayah administrasi Jakarta. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan Pemprov DKI dalam menilai kemungkinan penambahan frekuensi CFD.
"Karena di Jakarta sendiri sebenarnya car free day itu tidak hanya di Sudirman-Thamrin, kemudian Rasuna Said. Sekarang ini setiap kota di Jakarta punya ruang untuk melakukan car free day," ujarnya.
Pramono menegaskan, Pemprov DKI belum mengambil keputusan final mengenai penerapan CFD dua kali dalam sepekan. Pemerintah daerah masih mempertimbangkan berbagai aspek sebelum menentukan kebijakan tersebut.
Selain dampaknya terhadap kualitas udara, kajian juga diperlukan untuk memastikan pelaksanaan CFD dapat berjalan efektif dan tidak menimbulkan persoalan baru, terutama terkait pengaturan lalu lintas, mobilitas warga, serta aktivitas masyarakat di kawasan yang menjadi lokasi CFD.
"Tetapi usulan itu tentunya kami akan pertimbangkan untuk pada saatnya kami putuskan," kata Pramono.
Usulan agar CFD Jakarta digelar dua kali dalam sepekan sebelumnya disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Jumhur Hidayat sebagai salah satu langkah untuk membantu mengendalikan polusi udara di Ibu Kota.
Kebijakan pembatasan kendaraan bermotor melalui CFD dinilai dapat memberikan ruang bagi masyarakat untuk beraktivitas tanpa kendaraan sekaligus mengurangi emisi kendaraan pada waktu dan lokasi tertentu.
Namun, penerapan CFD tambahan tidak serta-merta menjadi solusi tunggal terhadap persoalan kualitas udara Jakarta. Pengendalian polusi membutuhkan kebijakan yang lebih luas dan berkelanjutan, termasuk pengurangan emisi dari sektor transportasi, industri, serta sumber pencemar lainnya.
Pemprov DKI Jakarta kini masih mengkaji usulan tersebut sebelum menentukan apakah CFD pada akhir pekan akan ditambah menjadi dua hari. Keputusan nantinya akan mempertimbangkan efektivitas kebijakan, kondisi lalu lintas, kebutuhan masyarakat, serta dampaknya terhadap kualitas lingkungan di Jakarta.
Dengan demikian, pada (11/9/2026), belum ada keputusan resmi bahwa CFD Jakarta akan dilaksanakan setiap Sabtu dan Minggu. Pemprov DKI masih melakukan pembahasan internal dan akan menyampaikan keputusan setelah kajian selesai.
Ervinna