Jakarta, angkaranews. Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa menanggapi isu yang beredar di media sosial terkait dugaan praktik jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Isu tersebut menyebut Purbaya mengumpulkan uang hingga Rp100 miliar untuk kepentingan pengisian jabatan tertentu.
Purbaya dengan tegas membantah kabar tersebut. Ia menyebut isu itu beredar melalui platform TikTok dan tidak memiliki dasar. Menurutnya, proses rotasi, mutasi, dan promosi pejabat di lingkungan Kemenkeu dilakukan berdasarkan pertimbangan profesional serta melalui mekanisme organisasi.
"Terkait mutasi ini, ada isu di TikTok yang menyebutkan Pak Purbaya mengumpulkan uang Rp100 miliar untuk posisi tertentu. Saya bingung dari mana isu itu keluar. Tapi, itu rumor saja. Ini benar-benar professional-based," kata Purbaya dalam acara pelantikan pejabat eselon II dan III Kemenkeu di Kementerian Keuangan, pada (10/9/2026).
Purbaya mengungkapkan bahwa dirinya telah mengonfirmasi langsung informasi tersebut kepada Sekretaris Jenderal Kemenkeu. Dari hasil komunikasi itu, ia memastikan bahwa kabar mengenai adanya pengumpulan uang Rp100 miliar untuk pengisian jabatan tertentu tidak benar.
Menurut Purbaya, proses penempatan pejabat di lingkungan Kemenkeu tidak ditentukan secara sepihak oleh Menteri Keuangan. Terdapat tahapan pengusulan, penilaian, serta pertimbangan dari pejabat terkait sebelum seseorang ditempatkan pada posisi tertentu.
"Yang menaikkan posisi bukan saya sendiri; ada yang mengusul, Pak Sekjen menilai, dan setiap pejabat eselon I yang ada saya tanya apakah orang tersebut cocok atau tidak," ujar Purbaya.
Dalam kesempatan tersebut, Purbaya menekankan pentingnya integritas bagi setiap pejabat Kemenkeu. Hal itu dinilai sangat penting mengingat Kemenkeu memiliki tanggung jawab strategis dalam mengelola keuangan negara.
Kementerian tersebut memiliki tugas yang berkaitan dengan penerimaan negara, belanja negara, pembiayaan, serta pengelolaan kekayaan negara. Karena itu, menurut Purbaya, setiap pejabat harus memiliki integritas dan mampu menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
"Oleh karena itu, tidak boleh ada kompromi terhadap integritas. Jabatan adalah amanah, bukan privilege. Semakin tinggi jabatan Saudara, semakin besar pula tanggung jawab dan pengawasannya," tegasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus menjadi penegasan bahwa pengisian jabatan di lingkungan Kemenkeu harus mengedepankan kompetensi, rekam jejak, kebutuhan organisasi, dan integritas, bukan kepentingan transaksional.
Sebelumnya, Kemenkeu melakukan perombakan terhadap sekitar 50 pejabat eselon II dan 350 pejabat eselon III. Perubahan tersebut merupakan bagian dari proses rotasi, mutasi, dan promosi dalam rangka penataan organisasi.
Purbaya menjelaskan bahwa rotasi dan mutasi merupakan hal yang lazim dalam sebuah organisasi. Kebijakan tersebut diperlukan untuk memberikan tanggung jawab yang lebih besar kepada pegawai yang dinilai memiliki kemampuan serta untuk memastikan organisasi terus bergerak secara efektif.
Menurutnya, perpindahan pejabat tidak semata-mata dimaksudkan untuk mengganti orang pada suatu posisi. Lebih dari itu, rotasi harus memberikan dampak nyata terhadap peningkatan kinerja organisasi.
"Rotasi dan mutasi bukan tujuan akhir. Yang paling penting adalah apa yang berubah setelah saudara berada di tempat yang baru," kata Purbaya.
Purbaya meminta pejabat yang baru dilantik tidak melihat rotasi maupun promosi hanya sebagai perubahan jabatan. Setiap pejabat harus mampu menunjukkan hasil kerja yang lebih baik setelah memperoleh amanah baru.
Ia menilai keberhasilan proses rotasi dapat dilihat dari perubahan kinerja, efektivitas pelaksanaan tugas, serta kemampuan pejabat dalam memberikan kontribusi terhadap pencapaian target organisasi.
Dengan demikian, pergantian pejabat diharapkan tidak berhenti pada aspek administratif, tetapi menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola dan meningkatkan kualitas pelayanan serta pengelolaan keuangan negara.
Di tengah beredarnya berbagai informasi di media sosial, Purbaya juga mengingatkan agar isu mengenai pengisian jabatan tidak serta-merta dipercaya tanpa adanya informasi dan klarifikasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Ia kembali menegaskan bahwa proses pengisian jabatan di Kemenkeu dilakukan melalui mekanisme internal dan berdasarkan pertimbangan profesional.
Bagi Kemenkeu, penegakan integritas menjadi hal yang tidak dapat ditawar.
Sebab, semakin strategis posisi yang diemban seorang pejabat, semakin besar pula tanggung jawab dalam menjaga kepercayaan publik dan memastikan pengelolaan keuangan negara berjalan secara akuntabel.
Ervinna