GfY9GUYiBUM9TUY8Tfd8TfM9TY==
Breaking
News

Polsek Reteh Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Sejumlah Barang Bukti Disita

Font size
Print 0

RETEH, INDRAGIRI HILIR.Angkaranews – Jajaran Unit Reskrim Polsek Reteh, Polres Indragiri Hilir, Polda Riau, mengamankan seorang pria berinisial S (27) yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis sabu. Pria tersebut diamankan di kediamannya di Jalan R. Ali Haji, RT 005/RW 012, Kelurahan Pulau Kijang, Kecamatan Reteh, Kabupaten Indragiri Hilir, pada Senin (12/10/2026) sekitar pukul 10.30 WIB.

Pengungkapan perkara tersebut berawal dari informasi yang diterima Unit Reskrim Polsek Reteh sekitar pukul 10.00 WIB mengenai dugaan akan adanya transaksi narkotika di wilayah hukum Polsek Reteh.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kanit Reskrim Polsek Reteh, IPDA Ade Santoso, S.H., melaporkan kepada Kapolsek Reteh, IPTU Rozi Dhasa Prima, S.I.P., M.H. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan jajarannya untuk melakukan penyelidikan guna memastikan kebenaran informasi tersebut.

Sekitar pukul 10.30 WIB, Kanit Reskrim bersama tiga personel lainnya mendatangi kediaman terduga pelaku di Jalan R. Ali Haji, Kelurahan Pulau Kijang. Petugas kemudian mengamankan yang bersangkutan dan melakukan penggeledahan dengan disaksikan dua orang warga setempat.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang yang diduga narkotika jenis sabu di dalam sebuah kotak berwarna biru yang berada di kandang ayam di area rumah terduga pelaku. Barang tersebut terdiri atas satu paket sedang dan 10 paket kecil dengan berat kotor keseluruhan sekitar 2,19 gram.

Selain itu, petugas turut mengamankan sejumlah barang lainnya, yakni satu alat hisap atau bong, satu korek api, satu kaca, satu unit telepon genggam merek Infinix Smart 20 berwarna oranye, serta uang tunai sebesar Rp2.220.000.
Seluruh barang bukti bersama terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Polsek Reteh untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut.

Pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari komitmen Polsek Reteh dalam mendukung program prioritas Kapolri dan kebijakan Kapolda Riau yang baru, khususnya dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika serta pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Penindakan tersebut juga menjadi wujud keseriusan Polri dalam melaksanakan penegakan hukum secara profesional, responsif, transparan, dan berkeadilan. 

Polsek Reteh berkomitmen untuk terus meningkatkan upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika guna melindungi masyarakat, khususnya generasi muda, dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Polsek Reteh juga mengimbau masyarakat agar berperan aktif membantu kepolisian dengan memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang diduga berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkotika di lingkungan masing-masing.

Sinergi antara kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat mempersempit ruang gerak peredaran narkoba serta mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat yang aman, damai, kondusif, dan bebas dari narkoba.
Polsek Reteh – Polres Indragiri Hilir – Polda Riau
Melindungi Tuah, Menjaga Marwah.(Yti)
Polsek Reteh Amankan Seorang Pria Diduga Terlibat Peredaran Sabu, Sejumlah Barang Bukti Disita
Lihat Juga
Next Post
Link copied successfully