ACEH UTARA, angkaranews 6 Oktober 2026 — Kepolisian Sektor Tanah Luas bergerak sangat cepat meredam keributan yang terjadi di halaman Kantor Dukcapil Gampong Hueng, Kecamatan Tanah Luas, Selasa (6/10/2026) sekitar pukul 17.00 WIB. Insiden bermula saat pihak yang diduga perwakilan FIF bersama orang-orang yang diduga disewa sebagai tenaga penarik bayaran bertindak sangat arogan dan memaksa menarik sepeda motor di muka umum.
Kendaraan yang ditarik adalah Honda Beat warna hitam, nomor polisi BL 5323 KBD, atas nama Halimatun Sakdiah. Saat kejadian, kendaraan sedang dikendarai oleh ayahnya, Samsul Bahri, yang saat itu berpakaian lengkap seragam jurnalis Angkaranews.
Ketika diminta menunjukkan dasar hukum berupa surat fidusia beserta surat perintah eksekusi dari Pengadilan, pihak FIF hanya dapat menyerahkan surat perjanjian saja — tidak ada surat eksekusi pengadilan. Meski demikian, mereka tetap memaksa mengambil kendaraan dengan sikap kasar, mengintimidasi, bahkan diduga melakukan pemukulan terhadap Samsul Bahri.
Cepat Tanggap Polsek Tanah Luas
Melihat situasi memanas, petugas dari Polsek Tanah Luas segera tiba di lokasi, memisahkan kedua belah pihak, dan menenangkan suasana. Kepolisian kemudian mengantar kedua pihak ke kantor Polsek untuk mendamaikan dan mencatat peristiwa dalam Berita Acara Penitipan yang ditandatangani di hadapan penyidik Aiptu Lukman Hakim, S.H.
Atas kesepakatan bersama:
- Motor dititipkan sementara di Polsek Tanah Luas dalam kondisi baik.
- Pihak FIF diberi waktu 2 hari untuk melengkapi dan menunjukkan surat eksekusi pengadilan yang sah.
- Jika tidak dapat ditunjukkan, motor dikembalikan kepada Samsul Bahri.
⚖️ Samsul Bahri: Masalah Tidak Akan Berakhir Begitu Saja
Samsul Bahri menegaskan tidak akan membiarkan perbuatan semena-mena ini berlalu begitu saja.
"Merampas kendaraan di muka umum, apalagi dengan kekerasan dan mengerahkan orang yang diduga disewa, itu perbuatan yang melanggar hukum. Saya tidak akan diam. Saya akan menuntut mereka sepenuhnya di jalur hukum atas perlakuan yang tidak adil ini," tegasnya.
Sebagai jurnalis, ia menegaskan kebenaran dan keadilan harus ditegakkan, dan setiap pihak wajib mengikuti prosedur hukum yang berlaku.
Wan maneh